Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada

Perppu Pilkada
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden Republik Indonesia telah mempergunakan hak legislasinya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau yang sering disebut sebagai Perppu Pilkada ini adalah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. 

Untuk mengetahui secara lengkap isi Perppu Nomor 1 Tahun 2014 atau Perppu Pilkada, Silahkan mengunduh pada tautan dibawah ini :

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Terima kasih atas kunjungannya. Bila ada pertanyaan klik : DI SINI
 
Template Modify by
Creating Website

Proudly powered by
Blogger