Nursi Arsyirawati Memimpin Rapat PGM Indonesia
Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia yang disingkat PGM Indonesia adalah Organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai Guru Madrasah.
Sejarah
PGM Indonesia di bentuk pada tanggal 23 Juli 2008 di Jakarta serta
di deklarasikan pada tanggal 24 Juli 2008 di Aula Pandansari, Cibubur Jakarta
dengan dihadiri oleh 1.260 guru madrasah yang berasal dari 12 Propinsi dan 25
Kabupaten/Kota yang ada di propinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Agar keberadaan Persatuan Guru Madrasah (PGM ) lebih diakui oleh
berbagai pihak, maka atas inisiatif DPW PGM Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten
diadakanlah Musyawarah Nasional Guru Madrasah yang pertama pada tanggal23-24
Juli 2008 di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta dengan menghasilkan beberapa
keputusan antara lain berdirinya Organisasi Profesi Guru Madrasah yaitu
Persatuan Guru Madrasah (PGM) serta penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Persatuan Guru Madrasah.
Dalam perkembangan selanjutnya Persatuan Guru Madrasah Indonesia
yang disingkat PGM Indonesia merubah nama menjadi Perkumpulan Guru Madrasah
yang disingkat PGM berdasarkan hasil Musyawarah Nasional II Persatuan Guru
Madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Desember 2012 di Taman Wiladatika,
Cibubur.
Sebagai langkah awal kepengurusan yang baru, maka diadakan
Pelantikan Pengurus DPP PGM Indonesia Masa Bakti 2013-2018 di Asrama Haji
Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Cinta
Madrasah yang disingkat GENCAR
Tujuan Berdirinya PGM
Program pendidikan diarahkan kepada perwujudan masyarakat
Indonesia yang beriman kepada Tuhan dan berakhlak mulia, menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi, memiliki kecerdasan intelektual, sosial dan
spiritual, memiliki kecakapan hidup, berbudaya dan berkepribadian Indonesia.
Dan untuk mencapai hal tersebut kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas
harus sungguh-sungguh merata dan dikelola secara efektif, produktif, afisien,
akuntabel dan transparan.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan pendidikan
nasional yang berkualitas, antara lain kualitas guru madrasah, fasilitas
belajar yang cukup dan sesuai standar, dan relevansi kurikulum.
Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia didirikan salah satu tujuannya
adalah untuk menjawab tantangan diatas, yaitu bagaimana menciptakan guru-guru
yang berkualitas yang pada akhirnya bangsa ini akan untuk bersaing bangsa lain.
Melalui PGM Indonesia peningkatan kualitasa guru madrasah dapat dilakukan
melalui kegiatan seminar pendidikan, pendidikan dan pelatihan bagi guru,
diskusi ilmiah, dan sebagainya, yang hasil dari kegiatan tersebut dapat
implementasikan dalam proses belajar mengajar di madrasah.
Selain itu PGM Indonesia dibutuhkan pula dalam rangka membela
hak-hak guru madrasah, antara lain meningkatkan kesejahteraan guru madrasah
dengan mendorong kepada pemerintah agar tidak ada lagi diskriminasi
pengangkatan PNS bagi guru-guru honorer di madrasah serta teralokasikannya dana
insentif bagi guru-guru madrasah didaerah baik yang bersumber dari APBN maupun
APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, karena hakikatnya guru madrasah mampu
berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut
menunaikan kewajiban sebagai warga negara dengan membayar misalkan, yang sesungguhnya
pajak tersebut harus pula dikembalikan kepada rakyat, termasuk guru didalamnya.
Disinilah arti penting didirikannya PGM Indonesia dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang dibarengi dengan adanya
peningkatan kesejahteraan guru, hingga guru madrasah menjadi lebih bermartabat
yang pada akhirnya tujuan pendidikan dapat terwujud.









